Satgas Gakkum Operasi Patuh Agung 2025 Melakukan Penindakan Terhadap Pelanggar Kasat Mata

Reporter : Afrizal

Denpasar |bnewsjatim.id,- Kasatgas III Gakkum Operasi Patuh, AKBP Satrio Prayogo, S.I.K., M.I.K., bersama jajaran personel dan didampingi oleh Kasubsatgas Dakgar AKP Adrian Rizki Ramadhan, S.T.K., S.I.K., melaksanakan kegiatan penindakan hukum (penilangan) terhadap para pengendara yang terbukti melakukan pelanggaran lalu lintas secara Kasat Mata.

Penindakan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan di jalan raya.

Baca juga: Program Jumat curhat, Ditlantas Polda Bali Sampaikan Tentang Keselamatan Saat Berlalulintas

Dalam kegiatan tersebut, sejumlah pengendara terjaring razia akibat pelanggaran seperti tidak menggunakan helm, melanggar rambu lalu lintas, serta tidak membawa kelengkapan surat kendaraan.

Baca juga: Program Minggu Kasih, Ditpamobvit Polda Bali bersama Biddokkes polda bali dan Ditbinmas Polda Bali

AKBP Satrio Prayogo menyampaikan bahwa kegiatan ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan dengan pendekatan edukatif dan humanis namun tetap tegas terhadap pelanggaran.

"Kami sangat mengharapkan masyarakat semakin tertib berlalu lintas. Tindakan ini bukan semata-mata penindakan, tetapi bagian dari edukasi untuk menciptakan lalu lintas yang aman dan nyaman bagi semua pengguna jalan," ujar AKBP Satrio.

Baca juga: Personel Yang Terlibat Operasi Patuh Agung 2025, Tindak Pengendara Yang Menggunakan Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi

Polda Bali mengharapkan kepada seluruh masyarakat agar selalu tertib dalam berkendara sehingga mencegah terjadinya kecelakaan yang dapat merugikan diri sendiri dan banyak orang.(afrisal) 

Editor : redaksi

Peristiwa
Terpopuler
Berita Terbaru