Bangkalan,bnewsjatim.id - Pelayanan medis persalinan di Kecamatan Burneh kini berada di bawah sorotan tajam setelah sebuah penanganan persalinan diduga mengakibatkan seorang bayi mengalami luka serius. Kasus ini resmi bergulir ke ranah hukum dan birokrasi setelah tim kuasa hukum pelapor mendatangi langsung Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bangkalan untuk menuntut transparansi penuh atas peristiwa tersebut.

Baca Juga: Diduga Abaikan Instruksi Kapolri, Arena Sabung Ayam di Ambulu Jember Jadi Sorotan Publik
Kuasa hukum pelapor, Ahmad Hartono, S.H., menegaskan bahwa pihak korban dan masyarakat luas berhak mengetahui sejauh mana instansi berwenang menindaklanjuti kasus yang mencederai keselamatan pasien ini. Pihaknya secara resmi melayangkan tiga pertanyaan kunci yang wajib dijawab secara tertulis oleh Dinas Kesehatan:
"Kami berharap Dinas Kesehatan dalam melakukan pemeriksaan secara objektif, profesional, dan transparan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Ahmad Hartono, S.H. kepada awak media.
Baca Juga: Diduga Lalai hingga Bayi Luka Berat, Bidan Mandiri di Burneh Bangkalan Resmi Dilaporkan ke Dinkes
Meski menuntut transparansi penuh dan mendesak akuntabilitas dari pihak puskesmas maupun Dinas Kesehatan, pihak pelapor menegaskan tetap menghormati seluruh proses klarifikasi dan pemeriksaan yang sedang dijalankan oleh lembaga yang berwenang.
kasus ini diharapkan tidak menguap begitu saja tanpa adanya sanksi tegas jika terbukti ditemukan adanya pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP) persalinan. Peristiwa tragis ini harus menjadi momentum evaluasi total bagi seluruh fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) mandiri di Bangkalan agar tidak ada lagi bayi atau ibu yang menjadi korban berikutnya.
Baca Juga: Aroma TANGKAP-LEPAS di Polda Jatim: 3 Pengedar Ditangkap, Hanya 1 yang Ditahan, Gak Bahaya Ta?
"Perkara ini dapat menjadi perhatian serius agar layanan kesehatan kedepannya lebih baik dan hal yang serupa tidak terjadi kembali. Maka dari itu mari kita kawal bersama-sama untuk mencari kebenaran dan keadilan sesuai dengan fakta-fakta yang ada,"Tutupnya.(Team/Red)
Editor : redaksi