Bangkalan, bnewsjatim.id - Polemik keberadaan mobil dinas milik Pemerintah Desa Tengket, Kecamatan Arosbaya, kini memasuki babak yang semakin panas dan sarat kontroversi. Isu yang awalnya hanya berkutat pada transparansi aset desa, kini berkembang menjadi ketegangan terbuka antara pihak pemerintah desa dan insan pers.
Baca juga: Warga Tengket Arosbaya Pertanyakan Keberadaan Mobil Dinas Kepala Desa
Kepala Desa Tengket, H. SI, diduga tidak hanya menghindari konfirmasi, namun juga melontarkan ancaman serius terhadap wartawan. Melalui perantara Pimpinan Redaksi salah satu media online, H. SI disebut akan melaporkan jurnalis ke Dewan Pers hingga ke Polres Bangkalan. Ancaman tersebut mencuat tak lama setelah pemberitaan terkait dugaan ketidakjelasan keberadaan mobil dinas mulai bergulir dan menjadi sorotan publik.
Fakta mengejutkan terungkap saat awak media melakukan penelusuran lebih lanjut. Dalam konfirmasi kepada salah satu Kepala Desa di wilayah Kecamatan Arosbaya, terungkap bahwa mobil dinas Desa Tengket sempat berada di kediamannya dalam kurun waktu tertentu.
“Baru saja diminta mobil dinas tersebut,” ujar kepala desa tersebut melalui pesan WhatsApp, mengindikasikan bahwa kendaraan itu sebelumnya tidak berada di lingkungan Desa Tengket sebagaimana mestinya.
Namun yang menjadi sorotan tajam, tak lama setelah isu ini mencuat, tepatnya sekitar pukul 20.05 WIB, mobil dinas tersebut tiba-tiba sudah berada di Balai Desa Tengket. Kemunculan mendadak ini menimbulkan kecurigaan kuat di tengah masyarakat, seolah ada upaya “pemulangan cepat” setelah persoalan ini menjadi perhatian media.
Baca juga: Mobil Dinas Mewah Parkir di Mal, Pejabat Lamongan Diduga Langgar Aturan
Warga pun angkat bicara. Mereka mempertanyakan mengapa aset desa yang seharusnya digunakan untuk pelayanan publik justru jarang terlihat keberadaannya di desa.
“Selama ini hampir tidak pernah terlihat. Kami hanya ingin kejelasan. Itu mobil dinas, bukan milik pribadi,” tegas salah satu warga dengan nada kecewa.
Di sisi lain, sikap tertutup Kades H. SI semakin memperkeruh suasana. Upaya konfirmasi yang dilakukan awak media melalui pesan WhatsApp tidak mendapat respons. Hingga kini, pesan yang dikirim hanya berstatus centang satu. Kondisi ini memunculkan dugaan kuat bahwa nomor wartawan telah diblokir secara sepihak, memperkuat kesan adanya upaya menghindari klarifikasi.
Langkah ancaman pelaporan terhadap wartawan ke Dewan Pers dan aparat kepolisian justru menuai kritik. Sejumlah kalangan menilai tindakan tersebut sebagai bentuk intimidasi terhadap kebebasan pers. Padahal, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, jurnalis memiliki peran penting sebagai kontrol sosial dalam mengawasi penggunaan anggaran dan aset negara, termasuk di tingkat desa.
Situasi ini pun memunculkan pertanyaan besar: mengapa mobil dinas tersebut sempat berada di luar desa, dan mengapa baru dikembalikan setelah menjadi sorotan publik?
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Tengket belum memberikan klarifikasi resmi. Sikap bungkam ini semakin memperkuat dugaan publik bahwa ada hal yang sengaja ditutup-tutupi.
Redaksi bnewsjatim.id menegaskan akan terus mengawal perkembangan kasus ini secara profesional dan berimbang. Ruang hak jawab tetap terbuka lebar bagi Kepala Desa Tengket untuk memberikan penjelasan secara transparan kepada publik.(Team/Red)
Editor : redaksi