Dugaan Pemerasan Kasus PIP SDN Kamoneng: Kepsek Mengaku Tak Tahu, Komite Sekolah Bungkam

Reporter : redaksi

Bangkalan,bnewsjatim.id – Polemik dugaan pemerasan sebesar Rp20 juta oleh oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dalam pusaran kasus pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di SDN Kamoneng, Bangkalan, semakin membingungkan publik. Informasi terbaru mengindikasikan adanya dugaan tekanan di balik pengakuan sepihak pengembalian uang tersebut.

Sebelumnya, Kepala SDN Kamoneng, Rizal, sempat menyatakan dalam pertemuan di Pendopo Agung Bangkalan Berbagi bahwa uang Rp20 juta tersebut telah dikembalikan oleh oknum LSM kepada pihak sekolah. Namun, klaim yang sempat meredam tensi publik ini belakangan diragukan. 

Baca juga: Bayi Diduga Luka Saat Persalinan di Burneh, Kuasa Hukum Pelapor Desak Dinkes Bangkalan Transparan dan Objektif

Muncul spekulasi kuat bahwa pengakuan Rizal disampaikan di bawah tekanan pihak tertentu, dan uang tersebut diduga kuat belum benar-benar diterima kembali oleh pihak sekolah

Kepala Sekolah Bungkam dan Lempar Tanggung Jawab Saat dikonfirmasi pada Senin (15/6/2026), Rizal enggan memberikan penjelasan gamblang. Dirinya justru mengaku tidak tahu pasti mengenai fakta yang sesungguhnya terjadi. Rizal kemudian melemparkan urusan konfirmasi ini kepada pihak Komite Sekolah yang berinisial M.

Baca juga: Diduga Abaikan Instruksi Kapolri, Arena Sabung Ayam di Ambulu Jember Jadi Sorotan Publik

Upaya pencarian fakta lanjutan yang dilakukan oleh awak media hingga Selasa (16/6/2026) pun menemui jalan buntu. Pesan singkat WhatsApp maupun panggilan telepon kepada Rizal sama sekali tidak mendapatkan respons maupun jawaban.

Bangkalan Berbagi Desak Transparansi Total Sikap tertutup dari pihak sekolah ini memicu reaksi keras dari komunitas Bangkalan Berbagi yang sejak awal mengawal kasus ini. Mereka mendesak agar persoalan ini dibuka secara transparan tanpa ada yang ditutup-tutupi.

Baca juga: Diduga Lalai hingga Bayi Luka Berat, Bidan Mandiri di Burneh Bangkalan Resmi Dilaporkan ke Dinkes

"Kami meminta agar persoalan tersebut diungkap secara transparan. Jika memang uang itu sudah dikembalikan, harus ada penjelasan yang jelas serta bukti yang dapat dipertanggungjawabkan. Namun apabila belum dikembalikan, masyarakat juga berhak mengetahui fakta yang sebenarnya," tegas perwakilan Bangkalan Berbagi.

Menurut mereka, keterbukaan informasi sangat krusial demi menjaga marwah institusi pendidikan di Bangkalan dan mencegah liarnya opini negatif di tengah masyarakat. Hingga berita ini diturunkan, baik pihak Komite Sekolah (M) maupun oknum LSM yang bersangkutan masih belum memberikan keterangan resmi terkait status uang Rp20 juta tersebut.(Team/Red)

Editor : redaksi

Peristiwa
Terpopuler
Berita Terbaru