Bangkalan, bnewsjatim.id - Tabir dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP) di sebuah sekolah dasar di wilayah Kamoneng kini kian terkuak. Praktik ini diduga kuat dilakukan secara terstruktur dengan modus "pemerataan" dana bantuan kepada siswa lain.
Berdasarkan penelusuran mendalam di lapangan, sejumlah wali murid memberikan kesaksian serupa mengenai adanya instruksi untuk menyetor dana sebesar Rp250.000 per siswa sesaat setelah pencairan.
Baca juga: Dugaan Pungli Puluhan Juta di Lapas Blitar Memanas, AMI Minta Kalapas Dipecat
"Katanya untuk dibagikan kepada murid yang tidak kebagian bantuan," ungkap salah satu wali murid yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan.
Alasan "solidaritas" tersebut justru menjadi bukti kuat adanya pelanggaran fatal. Secara regulasi, dana PIP adalah hak eksklusif penerima yang mekanismenya diatur ketat oleh pemerintah. Pengalihan dana dengan dalih apa pun merupakan bentuk penyelewengan yang tidak dapat dibenarkan secara hukum maupun administratif.
Keresahan warga nampaknya sudah mencapai titik puncak. Salah seorang warga setempat mengaku telah membawa kasus ini langsung ke hadapan Pj Bupati Bangkalan saat agenda dialog masyarakat malam Jumat Legi lalu. Laporan tersebut menegaskan bahwa dugaan penyimpangan ini bukan sekadar isu burung, melainkan keresahan kolektif yang menuntut keadilan bagi siswa kurang mampu.
Upaya klarifikasi telah dilakukan kepada pihak sekolah, termasuk kepada salah satu guru yang diduga mengetahui alur pemotongan tersebut. Namun, alih-alih memberikan penjelasan transparan, pihak sekolah justru memilih aksi bungkam.
Sikap tidak kooperatif ini memperkuat kecurigaan publik bahwa praktik tersebut bukan sekadar inisiatif oknum sporadis, melainkan tindakan yang berpotensi sistematis dan terorganisir di lingkungan institusi pendidikan tersebut.
Jika terbukti benar, tindakan ini bukan hanya mencoreng wajah dunia pendidikan, tetapi juga masuk dalam ranah pidana penyalahgunaan wewenang dan korupsi dana bantuan sosial.
Baca juga: Sudah 3 LP, Masih SP2HP Penanganan Polres Sampang Diduga Lemot
Kini, bola panas berada di tangan Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan serta aparat penegak hukum. Publik mendesak dilakukannya audit investigatif menyeluruh guna memutus rantai pungli yang merusak integritas pendidikan di Bangkalan. Jangan sampai bantuan yang seharusnya menjadi jembatan masa depan siswa, justru menjadi ladang pungutan oleh oknum tak bertanggung jawab.
(Team/Red)
Editor : redaksi