Sidoarjo, BnewsJatim.id – Praktik rehabilitasi yang seharusnya menjadi jalan penyembuhan bagi penyalahguna narkotika kini diterpa isu miring. Lembaga Yayasan Rehabilitasi Sahwahita Nusantaradiduga Jl. Taman Tiara Regency Blok I No.5, Pucang, Kec. Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo dugaan melakukan pungutan liar dengan angka fantastis mencapai puluhan juta rupiah terhadap klien kiriman dari instansi penegak hukum.
Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media pada Sabtu (25/04/2026), muncul dugaan bahwa seorang berinisial YA, yang sebelumnya diamankan oleh Polres Sampang dan dibawa ke BNNP Jl. Sukomanunggal No.55-56, Sukomanunggal, Kec. Sukomanunggal, Surabaya, diminta membayar sejumlah uang untuk proses rehabilitasinya.
Baca Juga: Sudah 3 LP, Masih SP2HP Penanganan Polres Sampang Diduga Lemot
Saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, pengelola Rehabilitasi Sawahita, A. Syahid M. MH, membantah keras tudingan adanya dugaan aliran dana sebesar Rp30 juta tersebut. Dengan nada tegas, ia menyebut informasi tersebut adalah karangan semata.
"Tidak benar, ngawur itu bang," tulis Syahid dalam pesan singkatnya saat dikonfirmasi awak media terkait isu biaya tersebut.
Namun, pernyataan berbanding terbalik muncul dari sisi.berinisial YA mengungkapkan fakta mengejutkan mengenai adanya proses tawar-menawar (negosiasi) biaya layaknya transaksi pasar.
Menurut inisial YA, awalnya pihak keluarga diminta menyediakan dana sebesar Rp30 juta. Karena merasa keberatan, orang tua YA dikabarkan sampai harus memohon agar biaya tersebut bisa dikurangi.
"Wingi dijaluki 30 (Kemarin diminta 30), Bapak ngemis-ngemis nego kenek (Bapak mengemis-ngemis nego akhirnya bisa) 15 juta," ungkap YA melalui pesan WhatsApp dengan saudaranya (kakak).
Baca Juga: Diduga Pengelola Sabung Ayam di Bangkalan Akui Buka 3 Kali Seminggu, Kepolisian Diminta Tindak
Inisial YA juga menegaskan bahwa uang tersebut diserahkan langsung oleh kakak perempuan dan kakak iparnya kepada oknum di lembaga tersebut, mengingat saat itu ayahnya sedang dalam kondisi sakit.
Kecurigaan adanya "tarif gelap" semakin menguat setelah inisial YA membandingkan biayanya dengan rekan sesama pasien berinisial NA.
Inisial YA, Diduga membayar Rp15 juta untuk masa rehabilitasi dari Senin malam (23/03/26) hingga Jumat sore (27/03/26).
Inisial NA, Diduga dikenakan biaya sebesar Rp23 juta dengan durasi yang lebih singkat, yakni masuk pada Senin (23/03/26) dan sudah diperbolehkan pulang pada Kamis malam (26/03/26).
Baca Juga: KLARIFIKASI, Awak Media Punya Bukti Digital Upaya Konfirmasi yang Diabaikan
Ketimpangan harga dan durasi waktu yang sangat singkat ini menimbulkan pertanyaan besar di publik: Apakah rehabilitasi ini murni untuk penyembuhan, atau sekadar transaksional belaka?
Hingga berita ini diturunkan, awak media terus berupaya menggali keterangan lebih lanjut dari pihak-pihak terkait, termasuk menelusuri legalitas prosedur pemulangan pasien yang hanya memakan waktu hitungan hari dengan biaya selangit tersebut.
Media ini tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi seluas-luasnya bagi pihak-pihak terkait. Apabila terdapat penjelasan resmi lebih lanjut, akan dimuat pada pemberitaan berikutnya sebagai bentuk komitmen terhadap prinsip jurnalistik yang berimbang, akurat, dan profesional.(Team/Red)
Editor : redaksi