Malang, BnewsJatim.id – Kegiatan karnaval sound horeg dalam rangka Bersih Desa Sidorejo, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang, berujung ricuh. Tiga orang penonton diduga menjadi korban pengeroyokan hingga mengalami luka serius di bagian wajah dan kepala. Mirisnya, salah satu korban adalah seorang perempuan yang tengah hamil muda.
Peristiwa kekerasan tersebut terjadi di Jalan Raya Dusun Melokan (RT 003/RW 002), Desa Sidorejo, saat para korban bersama rekan-rekannya sedang menyaksikan rangkaian acara karnaval.
Berdasarkan keterangan dari pihak korban, insiden bermula saat peserta karnaval nomor urut 4 yang membawa rombongan sound system "Bela Audio" melintas di lokasi. Salah seorang panitia atau kru rombongan meminta penonton untuk menepi menggunakan tali pembatas. Namun, situasi di lapangan mendadak memanas hingga memicu aksi pemukulan yang diduga dilakukan secara bersama-sama oleh sejumlah oknum.
Tiga korban yang mengalami luka-luka dalam insiden ini diketahui berinisial DPS, IR, dan IR. Informasi sementara menyebutkan para korban merupakan warga Kedungkandang yang sengaja datang untuk menikmati hiburan desa tersebut. Untuk memasuki area, mereka juga telah membayar biaya parkir sepeda motor sebesar Rp 20.000, yang dikelola oleh panitia berdasarkan hasil rapat desa.
"Acara ini dilakukan setahun sekali dan untuk mendatangkan salon (sound system) itu pun murni dari hasil sumbangan swadaya warga
mengingat pengamanan acara dinilai sangat lemah hingga memicu jatuhnya korban luka. Salah satu korban, Indy Rahmawati, mengaku sangat terguncang atas kejadian ini. Pasalnya, saat ini dirinya tengah mengandung anak pertama dengan usia kehamilan sekitar satu bulan, namun turut terkena tendangan dan pemukulan di bagian perut.
"Rasa sakit fisik mungkin masih bisa saya tahan. Namun, yang paling saya takutkan adalah jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan pada janin di kandungan saya," ujar Indy dengan nada cemas, Senin malam (13/7/2026)
Baca juga: Polres Malang Bagikan Masker ke Pengendara di Perbatasan Lumajang Dampak Erupsi Semeru
pihak korban telah resmi melaporkan kejadian ini ke aparat penegak hukum. Laporan tersebut teregistrasi di Polsek Jabung dengan nomor: LP-B/06/VII/2026/SPKT/POLSEK JABUNG/RES MALANG/POLDA JATIM.
Almar Firmansyah,dari Kantor Hukum Yustitia Malang Indonesia selaku kuasa hukum ketiga korban yang juga merupakan Penasihat Hukum Media BnewsNasional menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Ia mempertanyakan sistem pengamanan serta Standard Operating Procedure (SOP) pelaksanaan dari pihak panitia dan pemdes.
"Kami meminta pertanggungjawaban secara resmi kepada Kepala Desa Sidorejo. Sebab, acara ini berada di dalam wilayah hukum Desa Sidorejo dan mengusung momentum sakral bersih desa
"Kami masih menunggu perkembangan hasil penyelidikan resmi dari Polsek Jabung, serta terus membangun komunikasi lanjutan dengan pihak keluarga korban," kata Mundir Ali. (Catatan Redaksi:
Baca juga: Wajib Tahu! Ini Tips Safety Riding dari Polisi untuk Pemohon SIM di Malang
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi maupun klarifikasi mendalam dari pihak panitia penanggung jawab utama, pengelola sound system terkait, maupun kepala desa mengenai tudingan miring dari warga tersebut.
Penentuan unsur pidana, status hukum para pihak, serta penerapan pasal sepenuhnya merupakan kewenangan aparat penegak hukum berdasarkan hasil penyelidikan dan alat bukti yang sah.
Redaksi tetap membuka ruang Hak Jawab dan Klarifikasi seluas-luasnya bagi seluruh pihak terkait demi menjaga keberimbangan berita serta menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. (Team/Red)
Editor : redaksi