Denpasar |bnewsjatim.id,- Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya S.H., S.I.K., M.Si., saat Koferensi Pers didepan para awak media di loby Mapolres Badung, didampingi Direskrimum, Kabid Humas, Kabid Labfor, Kapolres Badung dan perwakilan Imigrasi, pada kamis 26/6/2025.
Pada kesempatan tersebut Kapolda menyampaikan terkait penanganan kasus penembakan dua WNA Australia an.ZR (laki-laki 32 tahun meninggal dunia) dan. SG (laki-laki 34 tahun luka tembak). Yang terjadi pada sabtu 14 juni 2025 sekitar pukul 00.15 wita dengan TKP Villa Casa Santisya 1 Jl. pantai munggu seseh mengwi Badung.
Baca Juga: Tim Gabungan Polda Bali dan Polres Badung Berhasil Ungkap Kasus Penembakan WNA Australia di Munggu
Modus operandi:
Berdasarkan olah TKP pelaku masuk dengan cara membongkar pintu masuk villa dengan meggunakan palu selanjutnya para pelaku masuk ke kamar 1 dan kamar 3 langsung menembak kedua korban.
Baca Juga: Kapolda Bali Lepas 10. Ribu Peserta Jalan Sehat "Polri Bersama TNI & Masyarakat"
Setelah melakukan aksinya ketiga pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor, lanjut berganti mobil fortuner dan Suzuki XL-7 melalui pelabuhan Gilimanuk menuju Jakarta untuk selanjutnya kabur ke luar negeri melalui bandara Soekarno Hatta.
Dari hasil penelusuran GPS mobil fortuner berhasil diamankan di wilayah tabanan Bali (ditinggalkan pelaku) dan mobil XL-7 diamankan di wilayah bungurasih sidoarjo Jatim (ditinggalkan pelaku).
Selanjutnya berdasarkan Laporan Polisi dan berbekal keterangan para saksi dan barang bukti yang ada, gerak cepat Tim Ditreskrimum Polda Bali dengan Polres Badung melakukan koordinasi dan kerjasama dengan Bid Labfor, Dittipidum Bareskrim, Divhubinter Polri dan NCB Interpol, serta Ditjen Imigrasi, pada tanggal 16 juni berhasil membekuk satu pelaku an. D di Jakarta saat hendak kabur ke luar negeri, sementara dua pelaku an.(afrisal)
Editor : redaksi