Wakapolda Bali Hadiri FGD Tentang Pengelolaan Perubahan Iklim

Denpasar |bnewsjatim.id,- Wakapolda Bali, Brigjen Pol. I Komang Sandi Arsana, S.I.K., M.H. didampingi Kabidkum Polda Bali, Kombes Pol. Dewa Alit Artha, S.I.K., M.H. menghadiri FGD (Focus Group Discussion) terkait RUU Inisiatif DPD RI tentang Pengelolaan Perubahan Iklim di The Meru Convention Center, Sanur, Denpasar, Senin (7/7/2025).

FGD terkait RUU Inisiatif DPD RI tentang pengelolaan perubahan iklim adalah sebuah kegiatan diskusi terfokus yang diselenggarakan oleh DPD RI untuk membahas rancangan undang-undang yang akan diusulkan terkait pengelolaan perubahan iklim.

Baca Juga: Kapolda Bali Hadiri Rakor HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Provinsi Bali

Tujuan dari FGD ini adalah untuk mendapatkan masukan dan saran dari berbagai pihak terkait, guna menyempurnakan rancangan undang-undang tersebut sebelum diajukan ke DPR.

Baca Juga: Biro SDM Polda Bali Gelar Sidang Kelulusan Akhir Penerimaan Polri 2025

Wakapolda Bali, Brigjen Pol. I Komang Sandi Arsana, S.I.K., M.H. mengapresiasi dan mendukung penyusunan draf RUU tentang pengelolaan perubahan iklim yang diinisiasi oleh DPD RI.

"Melalui FGD ini, saya berharap DPD RI dapat menghasilkan rumusan RUU yang komprehensif, partisipatif, dan efektif dalam mengatasi permasalahan perubahan iklim di Indonesia," harap Wakapolda.

Baca Juga: Polda Bali Laksanakan Upacara Korp Raport Kenaikan Pangkat Perwira.

Jenderal bintang satu dipundak ini mengungkapkan, RUU yang disusun DPD RI akan menjadi landasan hukum yang kuat dalam upaya Indonesia menghadapi tantangan perubahan iklim.(afrisal) 

Editor : redaksi

Berita Terbaru