Jember |bnewsjatim.id,- Delapan orang diamankan jajaran Polres Jember karena diduga terlibat dalam praktik penimbunan bahan bakar minyak (BBM) di tengah kelangkaan yang melanda wilayah setempat.
Mereka ditangkap di sejumlah lokasi berbeda setelah terbukti membeli BBM dalam jumlah besar.
Lalu menjual kembali dengan harga tinggi.
Kasi Humas Polres Jember Ipda M. Zazim menyebutkan, para pelaku berasal dari berbagai kecamatan di Jember dan sekitarnya.
Mereka adalah HL, 40, warga Rambipuji serta JL, 50; MJB, 26; AW, 22; dan PJ, 60, dari Bangsalsari.
Selanjutnya, MJH, 30, warga Probolinggo; serta RDS, 20, dan SC, 40, dari Kecamatan Ajung.
“Mereka memanfaatkan situasi untuk mencari keuntungan pribadi di tengah krisis,” ujarnya.
Kelangkaan BBM dipicu keterlambatan distribusi dari Depo Pertamina Banyuwangi akibat penutupan Jalur Gumitir.
Dampaknya, antrean panjang kendaraan terjadi hampir di seluruh SPBU Jember yang jumlahnya mencapai 40 titik.
Menurutnya, para pelaku membeli BBM secara berlebihan dari SPBU.
Kemudian, memindahkannya ke jeriken dan drum untuk dijual kembali.
Harga yang mereka patok jauh di atas harga eceran resmi, yakni antara Rp 20.000 hingga Rp 30.000 per liter.
“Tindakan ini sangat merugikan masyarakat,” katanya.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari tangan pelaku.
Di antaranya satu mobil Daihatsu Sigra bernopol P 1259 LB, lima sepeda motor, lima jeriken 20 liter, dua jeriken 5 liter, satu drum 25 liter, satu galon air mineral, empat selang bensin, dua corong plastik, serta 120 liter BBM jenis pertalite yang sudah siap jual.
Kapolres Jember AKBP Bobby A. Condroputra menegaskan bahwa penindakan ini adalah bentuk komitmen untuk menjaga kestabilan pasokan BBM dan menindak tegas segala bentuk penyimpangan distribusi.
Baca Juga: Polsek Kota Tengah Amankan Pelaku Pencurian 3 Unit Handphone di Gorontalo
“Kami tidak akan membiarkan siapa pun mengambil keuntungan dengan cara merugikan masyarakat,” ujarnya.
Pelaku penimbun BBM dapat dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas, yang mengatur mengenai penyalahgunaan pengangkutan dan atau niaga BBM subsidi.
Jauh sebelumnya, pihaknya juga telah mengimbau warga agar tidak panik dan tetap melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan BBM.
Warga diminta ikut berpartisipasi menjaga distribusi energi agar tetap adil dan merata.
Hal ini dilakukan untuk memanfaatkan momen habisnya BBM yang terjadi di Kota Suwar-Suwir. (Red)
Editor : redaksi