Probolinggo l bnewsjatim.id - Tim investigasi gabungan dari KPK Tipikor, PNN.co.id, dan Nusantara Jaya News Kabupaten Probolinggo membongkar dugaan pelanggaran hukum masif oleh CV Pancar Glagas Jaya dalam aktivitas pertambangan. Berlokasi di aliran sungai Pancar Glagas, Desa Bago, kegiatan ini diduga kuat melanggar Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba).6/09/25
Meski jelas-jelas melanggar aturan, aktivitas penambangan ini tetap beroperasi tanpa hambatan, menimbulkan kecurigaan adanya "beking" dari oknum tak bertanggung jawab. Tim investigasi menemukan bahwa material tambang ilegal ini juga didistribusikan ke salah satu dua klaster besar, yaitu PT Gorga Mandiri dan Klaster Dwi Jaya.
Baca Juga: Aliansi Madura Indonesia Gelar Pengajian Akbar di Surabaya, Ajak Jaga Kondusifitas Jawa Timur
Tim investigasi mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) dan instansi terkait untuk segera melakukan inspeksi mendadak, menindak tegas para pelaku, dan menutup paksa tambang yang diduga bermasalah ini. Penegakan hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu.
Investigasi tidak berhenti di situ. Tim juga menelusuri dugaan aktivitas tambang ilegal di Dusun Krajan Ranon, Kecamatan Pakuniran. Warga setempat mengeluhkan rusaknya sungai milik pemerintah akibat penambangan yang merajalela.
Warga mengonfirmasi adanya tambang yang beroperasi di wilayah mereka dan menyatakan keberatan atas dampaknya. Salah seorang warga mengungkapkan bahwa lahan sawahnya disewa oleh oknum kepala desa (kades) dengan harga sangat murah, hanya Rp 8 juta untuk empat tahun, demi digunakan sebagai akses jalan tambang.
"Warga sangat kesal. Tambang ini milik Kades Nawawi," tegas seorang warga, merujuk pada dugaan kepemilikan tambang oleh kades.
Baca Juga: Aktivitas Penambangan di Tongas Probolinggo Disorot, Diduga Ilegal dan Rusak Fasilitas Umum
Kemarahan warga memuncak hingga mereka pernah melakukan demonstrasi setahun lalu. Namun, aksi tersebut diduga diredam dengan pemberian bantuan, seperti 5 kg beras, kepada warga yang tinggal di dekat lokasi tambang.
Hal ini semakin menguatkan dugaan adanya praktik manipulasi untuk membungkam protes masyarakat.(Team/Red)
Editor : redaksi