Pamekasan, bnewsjatim.id - Wajah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pamekasan terkoyak habis. Seorang oknum legislator berinisial SAF dari Partai Bulan Bintang (PBB) diduga telah melampaui batas moral dan hukum dengan terlibat dalam skandal kriminal yang mengejutkan, menggunakan fasilitas negara sebagai lokasi kebejatan.

Baca Juga: "Skandal Ineks di Gudang Bulog, Dua Oknum Polisi Pamekasan Diduga Jadi 'Tameng' Amgota Dewan"
Gaya hidup SAF bukan lagi sekadar contoh buruk, melainkan indikasi nyata degradasi moral pejabat publik. Ia diduga menggelar pesta seks dan narkoba di area sensitif, yaitu di Gudang Bulog Jalan Raya Panglegur, Tlanakan, Pamekasan.
Peristiwa ini melibatkan seorang wanita yang putih mulus bahenol dan cantik berinisial VA asal Malang, yang diboking melalui WhatsApp temannya. Peristiwa kelam itu terjadi pada Minggu malam, 7/12/25, dimulai pukul 19.05 WIB hingga jelang pukul 22.00 WIB.
"Ketika VA sudah berada dalam kondisi tak berdaya karena mabuk, oknum DPRD SAF itu dengan paksa mendesaknya menelan sebutir pil yang teridentifikasi sebagai Ineks (Ekstasi)," ungkap VA.
Setelah korban dipaksa menelan barang haram tersebut, SAF berupaya melakukan hubungan seksual. Namun, ironi terjadi. Menurut pengakuan VA, birahinya tak tersampaikan karena 'burung perkutut' milik anggota Dewan terhormat itu tidak mampu berfungsi lemas atau tidak hidup.
Baca Juga: Penebangan Liar di Bondowoso Oknum Polisi Diduga Terlibat, Lahan Sengketa Jadi Target
Kegagalan fatal ini menjadi penutup tragisomis dari pesta yang melanggar hukum, membuat VA merasa jengkel atas kebejatan yang Sia-sia tersebut.
Ketika awak media mencoba melakukan konfirmasi untuk menuntut pertanggungjawaban atas tuduhan pidana serius ini, oknum DPRD SAF Membalas melalui WhatsApp, "Tidak Pak,"tegasnya
Kami mendesak Polres Pamekasan dan Badan Kehormatan Dewan (BKD) untuk tidak hanya mengaudit, tetapi melakukan Penggerebekan dan Tes Urine mendadak terhadap SAF.
Baca Juga: Polres Bangkalan Diduga Tutup Mata, Tambang Ilegal Galian C Merajalela di Kwanyar
Oknum yang seharusnya menjadi pelayan rakyat ini telah melanggar UUD dan merusak masa depan generasi muda Pamekasan.
Ia harus dipecat secara tidak hormat dan diproses hukum hingga ke akar-akarnya!(Team/Red)
Editor : redaksi