BANYUWANGI |bnewsjatim.id,- Mengawali tugas barunya sebagai Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol. Dr. Rofiq Ripto Himawan, S.I.K. S.H., M.H., menegaskan komitmennya untuk menghadirkan layanan kepolisian kepada masyarakat tanpa jeda.
Kombes Rofiq yang sebelumnya menjabat sebagai Dosen Utama Akpol Lemdiklat Polri itu meminta seluruh masyarakat Bumi Blambangan untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk tindak kejahatan.
Baca Juga: Apel Jam Pimpinan: Wakapolresta Banyuwangi Tekankan Evaluasi dan Program Quick Wins
"Jika mengalami atau mengetahui tindak kejahatan di Bumi Blambangan ini segera laporkan melalui layanan gratis Call Center 110 yang siaga selama 24 jam penuh," tegas Kombes Rofiq, Selasa (13/1/26).
Kapolresta Banyuwangi mengajak seluruh warga Banyuwangi bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kombes Rofiq yang baru dilantik sebagai Kapolresta Banyuwangi oleh Kapolda Jatim, Irjen Pol Nanang Avianto di Gedung Mahameru Polda Jatim, Senin (12/1) itu tetap berkomitmen untuk memberantas segala bentuk potensi tindak kejahatan.
Baca Juga: Polresta Banyuwangi Tanam Pohon untuk Mitigasi Bencana Hidrometeorologi
Kombes Rofiq menambahkan, peran serta masyarakat dalam menjaga Kamtibmas sangat penting.
"Pentingnya peran serta masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, mulai dari lingkup keluarga hingga tingkat rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW)," terangnya.
Selain itu, Kapolresta Banyuwangi juga memberi beberapa imbauan dan pesan kepada warga diantaranya yakni, masyarakat diharapkan untuk waspada dan menjaga Kamtibmas.
Baca Juga: Jelang Nataru Polresta Banyuwangi Gelar Pemeriksaan Keselamatan Terpadu di Pelabuhan Ketapang
Kedua pastikan keamanan rumah dan kendaraan saat ditinggalkan dan warga dimininta berhati-hati saat berada di jalan, serta menghindari penggunaan telepon genggam secara berlebihan yang dapat memicu aksi kejahatan.
"Upaya ini juga sebagai langkah preventif guna menekan angka kriminalitas di wilayah Banyuwangi," pungkas Kombes Rofiq. (Afrisal)
Editor : redaksi