Parkir Liar Menggurita di Depan SMAN 5 dan SMAN 9 Surabaya, Dishub Diduga Tutup Mata
Surabaya – Maraknya parkir liar di depan SMAN 5 dan SMAN 9 Surabaya patut menjadi alarm serius bagi publik. Aktivitas ilegal yang berlangsung hampir setiap hari ini bukan hanya menimbulkan kemacetan, tetapi juga memunculkan dugaan kuat adanya pembiaran oleh oknum petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya.
Berdasarkan hasil pemantauan dan dokumentasi di lapangan dari awak media, terlihat jelas pada setiap sore hari saat pulang bekerja roda empat bebas parkir di bahu jalan tanpa penertiban berarti. Kondisi ini terjadi secara berulang, khususnya pada pulang sekolah, saat arus lalu lintas padat dan risiko kecelakaan meningkat.
Fakta di lapangan menunjukkan bahwa praktik parkir liar tersebut bukan kejadian insidental, melainkan berlangsung sistematis dan seolah memiliki “ruang aman”. Ironisnya, meski laporan telah disampaikan oleh awak media, tidak terlihat adanya tindakan tegas dari petugas Dishub.
Situasi ini memunculkan pertanyaan publik: ke mana peran pengawasan Dishub Surabaya? Apakah lemahnya penindakan ini disebabkan kelalaian, ketidakmampuan, atau justru adanya dugaan pembiaran oleh oknum tertentu? Seorang warga sekitar mengungkapkan kekecewaannya.
“Kalau cuma sekali dua kali mungkin wajar, tapi ini setiap hari. Masa petugas tidak tahu? Kami menduga ada pembiaran,” ujarnya.
Sebagai kota yang kerap menggaungkan penegakan aturan dan ketertiban lalu lintas, Surabaya dinilai gagal menunjukkan konsistensi di lapangan. Pembiaran parkir liar di kawasan sekolah tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga membahayakan keselamatan pelajar dan pengguna jalan lainnya.
Hingga berita ini dipublikasikan, pihak Dishub Kota Surabaya belum memberikan klarifikasi resmi terkait alasan tidak adanya penertiban meski laporan telah disampaikan. Sikap diam ini justru memperkuat kecurigaan publik terhadap lemahnya akuntabilitas institusi.
Sebagai bentuk kontrol sosial, masyarakat dan lembaga pengawas independen mendesak Wali Kota Surabaya serta Inspektorat untuk segera turun tangan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Dishub, khususnya di lapangan.
Jika dugaan pembiaran ini dibiarkan, maka kepercayaan publik terhadap penegakan aturan akan semakin tergerus.
Penertiban parkir liar bukan sekadar soal lalu lintas, melainkan cermin keberpihakan pemerintah terhadap keselamatan publik dan supremasi aturan.(tim)
Editor : redaksi