LPKAN: Konversi LPG ke CNG Langkah Strategis Kedaulatan Energi, Tata Kelola Harus Profesional dan Tanpa Celah Korupsi

Surabaya, bnewsjatim.id – Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara (LPKAN) Indonesia Provinsi Jawa Timur, sebagai salah satu organ masyarakat sipil pengawas kebijakan publik, mendukung langkah Pemerintah untuk mempercepat konversi Liquefied Petroleum Gas (LPG) ke Compressed Natural Gas (CNG). Program ini dinilai strategis dan urgent untuk mewujudkan hilirisasi energi domestik serta mengurangi ketergantungan impor yang membebani fiskal negara.

Dewan Pembina DPD LPKAN Indonesia Provinsi Jawa Timur, *Farid Harja*, menyebut urgensi ini muncul karena kerentanan energi nasional masih sangat tinggi. Meskipun ketegangan di kawasan Selat Hormuz telah mereda, dampaknya terhadap harga minyak dan gas global membutuhkan waktu yang tidak sebentar untuk pulih sepenuhnya.

Baca Juga: Jaringan Mata Publik Gelar Aksi , Desak Kejati Jatim Usut Dugaan Pungli Perizinan 100 Titik Tambang di Sampang Madura

"Selat Hormuz boleh sudah aman, tapi gejolaknya meninggalkan bekas. Harga energi dunia tetap fluktuatif dan rawan. Ini bukti bahwa selama kita masih 80% impor LPG, kedaulatan energi kita ada di tangan orang lain. Konversi ke CNG dari gas domestik adalah jawabannya," tegas Farid, Senin (29/6/2026).

Pernyataan ini sejalan dengan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia yang menegaskan bahwa "masalahnya bukan tidak ada gas. Gas ada, tapi harga LNG-nya yang mahal" akibat biaya transportasi dan regasifikasi. Bahkan, Bahlil menyebut sumur-sumur di wilayah Jawa Timur produksinya telah sesuai target lifting.

"Jika gasnya ada dan target lifting terpenuhi seperti yang disampaikan Pak Menteri, maka tidak ada alasan untuk menunda. CNG berbasis gas domestik adalah pilihan paling rasional untuk menurunkan beban devisa Rp130 triliun – Rp150 triliun per tahun dan membuat harga energi 30% hingga 40% lebih murah bagi masyarakat," ujar Farid.

*Namun, LPKAN memberikan catatan kritis.* Program strategis sebesar ini hanya akan berhasil jika dikelola secara profesional dan akuntabel dari awal.

"Keberhasilan konversi CNG sangat ditentukan oleh tata kelolanya. Payung hukumnya harus jelas, detail, dan transparan. Jangan sampai ada satu celah pun yang bisa dimanfaatkan untuk praktik-praktik yang merugikan negara. Pengelolaannya harus profesional, dari hulu infrastruktur sampai hilir distribusi," tegas Farid.

Data ESDM menunjukkan konsumsi LPG nasional mencapai 8,5 juta metrik ton per tahun, sementara produksi dalam negeri hanya 1,8 juta metrik ton. Artinya, hampir 80% kebutuhan LPG, termasuk di Jawa Timur, masih dipenuhi dari impor.

Baca Juga: Sinergi Komisi D DPRD Jatim, Dishub, dan Polda Jatim Bahas Solusi Persoalan Transportasi Online

*Untuk itu, agar program berjalan tepat sasaran, LPKAN mendesak Pemerintah, khususnya Presiden dan Menteri ESDM, untuk:*

1. *Mengesahkan Regulasi yang Anti-Celah*: Segera terbitkan payung hukum CNG yang komprehensif. Atur secara rinci soal standar teknis, skema harga, dan mekanisme pengadaan agar tidak ada ruang untuk korupsi.

2. *Menjamin Transparansi Total*: Seluruh proses pengadaan infrastruktur, konverter kit, dan penunjukan mitra bisnis wajib dibuka untuk pengawasan publik dan lembaga masyarakat sipil.

3. *Menunjuk SDM dan Penanggung Jawab Kompeten*: Pastikan setiap lini dikelola oleh SDM yang ahli dan profesional, dengan penanggung jawab yang jelas dan dapat dimintai pertanggungjawaban secara hukum.

Baca Juga: Aksi Jawa Timur Menggugat Terancam Ricuh, AMI Minta Penundaan

"LPKAN menyatakan sikap: Kami mendukung penuh CNG untuk kedaulatan dan kesejahteraan rakyat. Tapi dukungan ini akan kami kawal ketat. Jangan sampai program yang tujuannya menghemat negara, justru bocor karena buruknya manajemen pengelolaannya," pungkas Farid Harja.

 

(Team/Red)

Editor : redaksi

Berita Terbaru