Bali Aman dan Damai, Polda Bali Gelar Operasi Yustisi Gabungan

Reporter : Afrizal

Denpasar, Bali |bnewsjatim.id,- Menciptakan Keamanan dan Kenyamanan untuk Masyarakat Bali demi mewujudkan Pariwisata yang Damai. Polda Bali bersama dengan stakeholder/instansi terkait melaksanakan Operasi Yustisi Gabungan dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan perundang-undangan. Operasi ini dilaksanakan di beberapa lokasi strategis di wilayah Bali. Jumat, (30/5/2025).

112 Personil dikerahkan untuk terlibat dalam Operasi Yustisi Gabungan ini, yang mana melibatkan beberapa instansi terkait, termasuk TNI, Imigrasi dan Satpol PP. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan perundang-undangan, serta untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat. Dengan sinergi antara instansi terkait, diharapkan operasi ini dapat berjalan efektif dan efisien.

Baca juga: Kapolda Bali Beri Arahan Saat Kunjungan Kerja Ke Polres Gianyar

Kapolda Bali, Irjen. Pol. Daniel Adityajaya, S.H., S.IK., M.Si., menyampaikan bahwa operasi ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan perundang-undangan. Ia berharap bahwa operasi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dan mengurangi pelanggaran peraturan perundang-undangan. Ia juga menekankan pentingnya kerja sama antara Polri dan masyarakat dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Ucap Kapolda Bali. 

Baca juga: Kapolda Bali Resmikan Gedung Baru Polsek Ubud

Dalam operasi ini, Personil gabungan yang terlibat dibagi menjadi dua regu untuk melaksanakan kegiatan yang sudah ditentukan di dua titik Lokasi yang sudah menjadi atensi seringnya terjadi rawan gangguan. Masing-masing regu sudah di berikan arahan oleh Komandan Regu dalam pelaksanaan tugas dengan tetap Mengutamakan Kehumanisan dalam melaksanakan Tugas.

Baca juga: Kapolda Bali Menerima Audiensi dengan Dirtipid PPA dan PPO Bareskrim Polri

Operasi Yustisi Gabungan ini dilaksanakan mengarah dengan memperhatikan Cara berkendara, Kendaraan yang tidak Sesuai Standar, Surat Berkendara, Barang Bawaan yang mencurigakan seperti hal Narkoba, Sajam atau benda yang dipergunakan untuk aksi Kriminalitas.(afrisal)

Editor : redaksi

Peristiwa
Terpopuler
Berita Terbaru