Sungguh Miris! Pasutri di Bangkalan Suramadu Diduga Terang-terangan Edarkan Narkoboi

Bangkalan l Bnewsjatim.id - Sebuah pemandangan yang sungguh memprihatinkan diduga terjadi di Kabupaten Bangkalan, Madura. Sepasang suami istri PASUTRI berinisial LM dan AB, yang beralamat di Dusun Parseh, Desa Rabesan, Kecamatan Socah, diduga secara terang-terangan menjalankan bisnis haram narkoba jenis sabu. Ironisnya, aktivitas ilegal ini disebut-sebut tak tersentuh hukum, meskipun lokasi warung makan mereka yang menjadi lapak transaksi narkoba sangat strategis.

Baca Juga: Polda Jatim Berhasil Ungkap Jaringan Narkoba Internasional 21 Kg Sabu Senilai 22 Milyar Disita

Warung makan milik pasutri ini berlokasi di Jalan Raya Suramadu, Desa Sendang Laok, Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan. Lebih mencengangkan lagi, warung tersebut bersebelahan persis dengan pos karantina dan pos pantau Satlantas. Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar di benak masyarakat, mengapa praktik terlarang ini seolah dibiarkan begitu saja.

Menurut seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya, inisial LM dan AB diduga hanya melayani pembeli yang mereka kenal. Namun, jaringan konsumen mereka disebut cukup luas, terutama di kalangan pengamen jalanan yang biasa beroperasi di lampu merah dan sejumlah sopir. "Beliau hanya melayani orang yang kenal saja dan para seluruh para pengamen di lampu merah,"ujar narasumber tersebut pada Kamis 1/05/25 pukul 13.30.28 WIB.

Baca Juga: Ditresnarkoba Polda Jatim Ungkap Sabu 22 Kilogram Disembunyikan di Tupperware, Dua Pelaku Diamankan

Lebih lanjut, narasumber tersebut mengungkapkan praktik yang lebih mencengangkan. "Semua para pengamen beli narkobanya sama pasutri dan kalau habis dikasih pinjaman uang beli di dalam dan untuk mengembalikan uang tersebut ada bunganya misalnya pengamen pinjam uang sebesar Rp.100 ribu bunganya Rp.20 ribu," bebernya. Praktik pemberian pinjaman dengan bunga ini semakin memperkuat dugaan bahwa bisnis narkoba ini terorganisir dan memanfaatkan ketergantungan para penggunanya.

Keberadaan warung makan yang diduga menjadi pusat peredaran narkoba di lokasi jalan suramadu yang sangat dekat dengan aparat penegak hukum ini tentu menimbulkan berbagai spekulasi dan pertanyaan. Masyarakat sekitar berharap pihak berwenang segera bertindak tegas untuk memberantas aktivitas ilegal ini dan memberikan rasa aman serta keadilan bagi seluruh warga Bangkalan.

Baca Juga: Polres Sampang Ungkap Peredaran Narkoba, Kurir dan 938,73 Gram Sabu Berhasil Diamankan

Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi resmi dari pihak kepolisian terkait dugaan aktivitas peredaran narkoba yang dilakukan oleh pasutri tersebut.

Namun, informasi dari narasumber ini tentu menjadi perhatian serius dan memerlukan penyelidikan lebih lanjut.(Team/Red)

Editor : redaksi

Berita Terbaru