Polsek Gubeng Diduga Tangkap Lepas Tersangka Perampasan HP Dengan Mahar Puluhan Juta Rupiah 

Surabaya l bnewsjatim.id - Kasus dugaan perampasan handphone yang melibatkan dua pelaku inisial D dan I, serta menyeret nama anak seorang oknum anggota Polsek Gubeng, kini menjadi sorotan. Keduanya diduga diamankan oleh Polsek Gubeng pada 24/04/25 dan kemudian dilepas malam hari tanggal 19/05/25, setelah mengganti handphone dan menyerahkan uang sebesar Rp 40 juta.

Informasi tersebut mencuat ke publik dan menimbulkan tanda tanya mengenai transparansi penanganan perkara. Namun saat dikonfirmasi oleh media ini melalui WhatsApp dan sambungan telepon, Kanit Reskrim Polsek Gubeng, Aiptu Adjies, membantah keras adanya praktik tak wajar.

Baca Juga: Kejanggalan iPad DPRD Surabaya, Rp900 Juta Jadi Sorotan AMI

“Informasi tersebut tidak benar, silakan dikonfirmasi kembali, mas. Dapat saya sampaikan bahwa perkara tersebut merupakan peristiwa penggelapan HP. Yang bersangkutan telah mengganti kerugian korban berdasarkan permintaan korban. Maka demikian, dilakukan mekanisme restorative justice,” tegasnya.

Baca Juga: AMI Murka Grup Fantasi Sedarah Eksis dengan Ribuan Pengikut, Kominfo Diduga Lalai

Pernyataan tersebut justru memperkuat spekulasi publik tentang sejauh mana penegakan hukum dilakukan secara profesional, mengingat adanya aliran dana yang cukup besar dalam proses penyelesaian kasus ini.

Baca Juga: Tujuh Orang Terjaring Operasi Pekat Polsek Wonocolo di Sidoarjo, Diduga Terlibat Parkir Liar

Publik berharap agar institusi kepolisian tetap menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas, serta tidak membiarkan hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas. (Team/Red)

Editor : redaksi

Berita Terbaru