Surabaya l bnewsjatim.id - Masyarakat kembali mengeluhkan maraknya truk besar yang melintas di kawasan rawan kemacetan pada jam-jam sibuk di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak, khususnya di jalan Sekitar Wonosari kecamatan Semampir dan Jalan Kalianak pada pukul 06.00–09.00 WIB dan 16.00–19.00 WIB. Hal ini dinilai mengganggu aktivitas warga, termasuk anak sekolah dan para pekerja yang setiap hari melintas di jalur tersebut.3/06/25
Namun sangat disayangkan, aduan masyarakat tersebut belum mendapatkan tanggapan tegas dari Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Wahyu Hidayat, S.I.K., M.H. Awak media dan warga mempertanyakan mengapa hingga kini belum ada perintah atau kebijakan dari Kapolres kepada jajarannya, khususnya Kasat Lantas AKP Imam Sayfudin Rodji, untuk melakukan penertiban dan penindakan terhadap truk-truk yang melanggar waktu operasional.
Baca Juga: Sidak Ruang Pelayanan Publik, Kapolres Trenggalek: Berorientasi Kepuasan Masyarakat
Padahal, larangan melintas bagi kendaraan berat pada jam-jam padat telah lama menjadi aspirasi masyarakat, demi kelancaran lalu lintas dan keselamatan pengguna jalan lain. Banyak yang menilai, diamnya pihak kepolisian dalam hal ini membuat warga merasa kecewa dan mempertanyakan keberpihakan aparat terhadap kepentingan publik.
"Kami heran, kenapa sampai sekarang tidak ada tindakan. Jalan sudah padat, tapi masih saja truk-truk besar dibiarkan lewat di jam sibuk. Ini jelas-jelas merugikan dan membahayakan," ujar, warga sekitar yang setiap pagi mengantar anaknya ke sekolah.
Sejumlah awak media juga menyayangkan sikap tertutup dari pihak Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Beberapa kali permintaan konfirmasi dan klarifikasi dari wartawan tidak direspons secara terbuka. Hal ini memunculkan dugaan adanya pembiaran terhadap pelanggaran yang terjadi secara terus-menerus.
Baca Juga: Polda Jatim UngOperasi Pekat II Semeru: Polda Jatim Amankan 2.336
Tokoh masyarakat dan pengamat transportasi juga turut angkat suara. Mereka menekankan bahwa ketegasan aparat penegak hukum sangat dibutuhkan dalam menjaga keteraturan lalu lintas, terlebih di wilayah permukiman padat penduduk yang memang menjadi jalur vital bagi aktivitas ekonomi, namun tetap harus mempertimbangkan keselamatan warga sipil.
Masyarakat berharap Kapolres dan Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak tidak bungkam dan segera mengambil langkah tegas. Penegakan aturan waktu operasional truk harus dilakukan secara konsisten, tanpa pandang bulu dan tidak menjadi suatu pencitraan semata Dengan mengambil tindakan beberapa jam saja anggota lalu pergi
Baca Juga: Kapolres Trenggalek Ajak Tokoh Pemuda hingga Wartawan Nobar Film Sayap-Sayap Patah 2
"Harapan kami cuma satu: aturan ditegakkan. Jangan sampai ada anggapan bahwa hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas," tegas, tokoh pemuda setempat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Kapolres maupun Kasat Lantas terkait persoalan ini.(Team/Red)
Editor : redaksi