Sampang |bnewsjatim.id,- Satlantas Polres Sampang melaksanakan operasi gabungan bersama dinas bapenda dan dinas perhubungan, demi melakukan keselamatan dalam kecelakaan beserta demi budaya tertib berlalulintas. Pada hari Kamis, Tanggal 22 Mei 2025 Pukul : 08.00 WIB s/d Selesai, Lokasi : Jln. Raya Camplong, Kab. Sampan.
Dalam melaksanakan acara Budayakan berlalu lintas Satlantas Polres Sampang melakukan gabungan dengan Dinas Bapenda dan Dinas Perhubungan.
Baca Juga: Percobaan Pembunuhan Jurnalis di Sampang, Salah Satu Pelaku Masih Buron Seorang Bandar Sabu
Supaya masyarakat tidak melakukan aksi kejahatan dan bisa tertib dalam berlalu lintas, akhirnya Satlantas Polres Sampang melakukan pemeriksaan kendaraan bermotor supaya bisa memastikan bahwa benar motor nya.
Dalam kegiatan tersebut dipimpin oleh Ka Satlantas Polres Sampang AKP Sigit EKAN SAHUDI, S.H melakukan penjelasan atas acara yang telah dilakukan.
"Siang kali ini kami bersama Dinas Bapenda dan Dinas Perhubungan, melakukan operasi gabungan dalam pengecekan kendaraan bermotor supaya tidak ada tindakpidana kejahatan agar Sampang bebas dari kejahatan" Katanya AKP Sigit Ekan Sahudi.
Sebelum acara dimulai Pukul 08.00 Wib melaksanakan apel di pimpin Kasat Lantas Polres Sampang *AKP. SIGIT EKAN SAHUDI, S.H, dalam Rangka Ops. pemeriksaan kelengkapan kendaraan dan pelanggaran kasat mata guna mencegah dan menekan angka laka lantas di wilkum Polres Sampang.
Baca Juga: Video Beredar, Diduga Nyaris Carok Massal di Arena Judi Sabung Ayam Sampang
Melakukan penindakan berupa tilang kepada pengguna jalan yg melanggar aturan berlalulintas, seperti tdk menggunakan helm, tidak mempunyai SIM, tdk membawa STNK , dll.
Melaksanakan apel konsolidasi setelah pelaksanaan giat pemeriksaan dan penindakan;
"Alhamdulillah acara tersebut berjalan lancar, kemudian berhasil melaksanakan penindakan dengan tilang jumlah *95 set* dengan rincian sbb : BB kendaraan bermotor R2 sebanyak (7 unit) BB R4 (4 unit) BB : STNK (84). Kemudian Dinas Perhubungan juga melakukan penindakan sebanyak 22 buku kir beserta Dinas Bapenda sebanyak 38 penindakan pajak mati" Imbuhnya.
Baca Juga: Bali Aman dan Damai, Polda Bali Gelar Operasi Yustisi Gabungan
Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Kasat Lantas Polres Sampang. Kbo lantas Sampang. Para Kanit Polres Sampang. Kasi Bapenda. Anggota Satlantas. Anggota Bapenda Sampang. Anggota dishub Sampang. Instansi BPKAD.
Semoga atas kegiatan operasi gabungan kali ini, banyak masyarakat menyadari dan bisa tertib dalam berlalu lintas.(afrisal)
Editor : redaksi