Denpasar,Bali |bnewsjatim.id,- Dalam rangka menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar, personel yang terlibat dalam Operasi Patuh Agung 2025 melaksanakan kegiatan penindakan terhadap para pelanggar lalu lintas di sejumlah titik rawan pelanggaran dan kecelakaan di wilayah hukum Polda Bali.
Penindakan dilakukan terhadap berbagai jenis pelanggaran, seperti tidak menggunakan helm standar, melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol, penggunaan ponsel saat mengemudi, serta pengemudi kendaraan yang masih di bawah umur atau tidak memiliki SIM.
Baca Juga: Tingkatkan Sinergitas Puslafor Polri Supervisi Ke Polda Bali
Kegiatan ini dilakukan dengan pendekatan humanis namun tetap tegas terhadap pelanggaran yang dapat membahayakan keselamatan pengendara maupun pengguna jalan lainnya.
Baca Juga: Kabid Humas Polda Bali Hadiri Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus PWI dan IKWI Provinsi Bali
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk _menekan angka kecelakaan lalu lintas_, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas.
“Operasi ini merupakan langkah konkret untuk mencegah potensi fatalitas akibat kecelakaan. Kami ingin masyarakat sadar bahwa disiplin berlalu lintas adalah kunci utama keselamatan di jalan,” ungkap Kombes Pol. Ariasandy.
Baca Juga: Operasi Patuh Semeru 2025 Polres Ngawi Ngopi Bareng Komunitas Ojol Beri Edukasi Kamseltibcarlantas
Diharapkan melalui Operasi Patuh Agung 2025 ini, masyarakat Bali semakin peduli terhadap keselamatan diri sendiri dan orang lain dalam berkendara, serta turut mendukung terciptanya budaya tertib lalu lintas yang berkelanjutan.(afrisal)
Editor : redaksi