TANJUNGPERAK |bnewsjatim.id,- Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil diringkus Unit Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjungperak Polda Jatim.
Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP M Prasetyo melalui Kasi Humas Iptu Suroto mengatakan, tersangka MH (24) diketahui sudah beraksi di 20 tempat kejadian perkara (TKP) di Surabaya dan Sidoarjo.
Baca Juga: Gerakan Pangan Murah :Komitmen Polrestabes Surabaya Stabilkan Harga dan Menjamin Ketersedian Pangan
"MH diamankan usai rekannya yang betinisial S lebih dulu ditangkap saat beraksi di KH Mas Mansyur, Surabaya, Kamis (1/5/2025) bulan lalu," ujar Iptu Suroto,Senin (11/8/25).
Dari hasil keterangan tersangka S itulah diketahui MH juga terlibat dalam aksi curanmor, namun sempat melarikan diri.
"Kami akhirnya menangkap tersangka saat berada di Jalan Ngaglik, Surabaya," terang Iptu Suroto.
Baca Juga: Kurang dari 24 Jam, Polres Malang Amankan Tersangka Pencurian Mobil
Dari hasil penyidikan, tersangka sudah beraksi di 19 TKP yaitu Pantai Kenjeran Batu-Batu, Jl. Bulak Rukem Timur, Surabaya, Jl. Kapas Madya, Jl. Pogot Gg. 6, Jl. Pogot Gg. 7, Jl. Kapas Baru Gg. 2, Jl. Kapas Madya Gg. 3, Jl. Ploso Timur, Warnet, Jl. Sidoyoso Gg. Buntu, Jl. Wonokusumo, Jl. Kenjeran, depan Makam Rangkah.
Tersangka juga beraksi di Pasar Bong, Jl. Waru bawah Jembatan Flyover, Jl. Embong Malang, bawah Jembatan Penyebrangan, Jl. Keputih, tiga kali di Jl. Sidoyoso Masjid, dan sekali di Gedangan.
Baca Juga: _Pelaku Curanmor di Warkop Surabaya Tertangkap Kerjasama Warga dan Polsek Genteng_
Ia menambahkan, tersangka merupakan residivis dan pernah ditahan atas kasus narkotika dan ditangkap oleh Polrestabes Surabaya pada 2021 lalu.
"Tersangka beraksi mencari sasaran kendaraan di lokasi sepi atau korban yang lengah memarkir kendaraan sembarangan," pungkasnya. (Afrisal)
Editor : redaksi