Probolinggo l bnewsjatim.id - Tim investigasi awak media mendatangi kediaman seorang kakek tua bernama SI (70) di Dusun Mudinan 1, Desa Pejurangan, Kecamatan Gending. Kunjungan ini terkait dugaan penyelewengan bantuan enam ekor sapi yang seharusnya diperuntukkan bagi warga miskin.31/08/25
Bantuan sapi tersebut berasal dari program Anggaran Dana Desa (ADD) yang disalurkan melalui Kepala Desa (Kades) Gending, berinisial MO. Menurut kesaksian SI, dua tahun lalu Kades MO memintanya untuk merawat enam ekor sapi tersebut. Kades menjanjikan bahwa keuntungan dari penjualan sapi nantinya akan dibagi dua.
Baca Juga: Dugaan Penangkapan 4 Sopir Truk di Pasuruan, Ada Uang Tebusan dalam Kasus Narkoba
Kades MO membeli sapi-sapi itu dari pasar seharga Rp16 juta, kemudian menyerahkannya kepada SI. Namun, Kades membebankan harga sapi tersebut kepada SI senilai Rp18 juta. Artinya, Kades sudah mendapat keuntungan Rp2 juta bahkan sebelum sapi dirawat oleh SI.
Selama delapan bulan, SI merawat keenam sapi itu dengan penuh semangat, berharap bisa memperbaiki perekonomiannya. Namun, tanpa musyawarah, Kades MO tiba-tiba mengambil kembali sapi-sapi tersebut. Kades kemudian menjualnya dengan perkiraan harga Rp29 juta.
Baca Juga: Dugaan Kelambanan Polres Malang Tangani Kasus Pemerkosaan Bocah, Ibu Korban Bersuara
Saat SI mendatangi Kades untuk meminta haknya, Kades MO justru menutupi kebohongan dengan alasan keenam sapi itu mendadak mati. SI pun pulang dengan tangan hampa.
Belakangan, SI baru mengetahui bahwa sapi-sapi tersebut tidak mati, melainkan telah dijual oleh Kades.
Baca Juga: Dugaan Korupsi, Program BSPS Di Bangkalan Madura Jadi Sorotan Awak Media
Hingga kini, SI merasa kecewa dan tertipu karena tidak mendapatkan upah sepeser pun dari jerih payahnya selama delapan bulan. Di hadapan tim investigasi media, ia berharap agar Kades MO ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku karena diduga telah menyelewengkan dana bantuan sosial.
Tim awak media berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan pihak terkait. Pemberitaan ini diharapkan dapat menjadi peringatan bagi oknum pejabat lain agar tidak memanfaatkan masyarakat miskin demi keuntungan pribadi.(Team/Red)
Editor : redaksi