Surabaya, 18 Juni 2025 |bnewsjatim.id,– Ketika keluhan masyarakat kian memuncak akibat padatnya arus lalu lintas di kawasan Jalan Kalianak, Surabaya, yang kerap dipadati kendaraan besar terutama truk pada jam-jam sibuk, justru respons dari aparat kepolisian yang diharapkan memberi solusi justru nihil. Masyarakat mempertanyakan sikap Dirlantas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Iwan Saktiadi, yang terkesan menutup mata dan telinga atas persoalan serius ini.
Berdasarkan pantauan awak media, pada Selasa dan Rabu pagi (17-18 Juni 2025), puluhan truk besar tetap melintas di Jalan Kalianak pada pukul 06.00–09.00 WIB dan sore hari pukul 16.00–19.00 WIB, meski telah terpasang rambu larangan yang jelas mengatur pembatasan waktu operasional kendaraan berat pada jam-jam rawan padat tersebut serta di duga Anggota Satlantas Polres pelabuhan Tanjung perak melakukan Pencitraan saja dengan melakukan foto lalu meninggalkan lokasi yang berada di jalan Kalianak
Ironisnya, ketika wartawan mencoba mengonfirmasi langsung kepada Kombes Pol Iwan Saktiadi melalui pesan WhatsApp ke nomor dinasnya, 0817-881-***, pesan tersebut terlihat sudah dibaca (centang biru) namun tidak mendapat balasan sedikit pun. Hal yang sama juga terjadi ketika awak media menghubungi Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Imam Sayfudin Rodji, yang memiliki yurisdiksi langsung terhadap wilayah tersebut. Upaya konfirmasi melalui sambungan telepon maupun pesan tertulis juga tidak direspons.
Sikap bungkam dari dua perwira polisi tersebut menimbulkan tanda tanya besar, mengingat dampak dari pelanggaran waktu operasional kendaraan besar sangat signifikan terhadap keselamatan pengguna jalan lain dan kemacetan parah yang merugikan warga serta pekerja di sekitar kawasan industri Kalianak.
Warga sekitar yang tidak bisa di sebutkan nama, mengeluhkan kondisi lalu lintas yang kian semrawut.
“Kami setiap hari terjebak macet panjang. Sudah ada rambunya, tapi truk-truk tetap lewat. Polisi seolah-olah membiarkan. Harusnya ditegakkan, bukan dibiarkan,” ujarnya geram.
Baca Juga: Sidak Ruang Pelayanan Publik, Kapolres Trenggalek: Berorientasi Kepuasan Masyarakat
Sementara itu, berdasarkan regulasi lalu lintas dan rambu lalu lintas yang telah terpasang oleh Dishub Kota Surabaya dan disepakati bersama dengan pihak kepolisian, truk-truk bermuatan berat memang dilarang melintas pada jam padat guna mengurangi risiko kemacetan dan kecelakaan. Namun kenyataan di lapangan berkata lain.
Pihak Dishub Kota Surabaya sendiri mengaku sudah berkali-kali berkoordinasi dengan kepolisian terkait pelanggaran ini.
> “Kami sudah pasang rambu dan koordinasi. Tapi kalau tidak ditindak oleh polisi, ya tetap saja dilanggar,” ujar salah satu pejabat Dishub yang enggan disebut namanya.
Baca Juga: Polda Jatim UngOperasi Pekat II Semeru: Polda Jatim Amankan 2.336
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi atau tanggapan resmi dari pihak Dirlantas Polda Jatim maupun Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Masyarakat kini menunggu keberanian dan komitmen aparat untuk kembali menegakkan aturan, bukan membiarkannya diabaikan demi kepentingan segelintir pihak.
(Tim Redaksi)
Editor : redaksi