Selama Operasi Patuh Semeru 2025, Polres Tulungagung Catat 11.889 Pelanggaran Lalu Lintas

Tulungagung |bnewsjatim.id,- Operasi Patuh Semeru 2025 yang digelar selama 14 hari oleh Polres Tulungagung berhasil mencatat 11.889 pelanggaran lalu lintas. Operasi yang berlangsung sejak 14 hingga 27 Juli 2025 ini terbukti efektif dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah tersebut.

Dalam keterangannya, KBO Satlantas Polres Tulungagung Iptu Zainuddin mewakili Kasat Lantas AKP Taufik Nabila, menyampaikan bahwa fokus operasi dibagi ke dalam tiga strategi yakni 25 persen preemtif, 25 persen preventif, dan 50 persen represif atau penegakan hukum.

Baca Juga: Polres Sumenep Catat Penurunan Kecelakaan Signifikan dalam Operasi Patuh Semeru 2025

“Sebanyak 50 persen kegiatan operasi adalah penindakan hukum. Selama operasi, kami telah melakukan 11.889 penindakan melalui berbagai metode,” jelas Iptu Zainuddin, Senin (28/7/2025).

Dari total pelanggaran tersebut, penindakan dilakukan dengan tiga metode utama, yakni ETLE statis (kamera pemantau tetap di simpang empat Tamanan) sebanyak 3.576 pelanggaran, ETLE mobile (kamera bergerak pada mobil patroli) sebanyak 1.505 pelanggaran, tilang manual oleh petugas di lapangan sebanyak 502 pelanggaran.

Selain itu, sebanyak 6.303 pelanggar juga hanya diberi teguran tertulis yang tercatat dalam blangko teguran simpatik. Pelanggaran yang hanya mendapat teguran biasanya bersifat ringan, seperti parkir sembarangan atau pengendara yang lupa memakai helm saat terburu-buru.

Jenis pelanggaran terbanyak dalam operasi kali ini adalah pengendara di bawah umur dan tanpa SIM, yang mencapai 4.698 kasus.

“Ini menunjukkan masih banyak pelajar yang belum cukup umur tetapi sudah berani mengendarai kendaraan bermotor. Hal ini tentu memprihatinkan,” ujar Iptu Zainuddin.

Disusul oleh pelanggaran tidak menggunakan helm standar (SNI) sebanyak 3.160 kasus, dan pelanggaran sabuk keselamatan sebanyak 2.370 kasus, terutama terjaring di kawasan simpang empat Tamanan melalui kamera ETLE. Banyak pelanggar yang merasa aman karena kaca mobil gelap, namun ternyata tetap terdeteksi oleh kamera.

Baca Juga: Angka Kecelakaan Turun 19% Selama Operasi Patuh Agung 2025, Wadirlantas Polda Bali: Kesadaran Masyarakat Meningkat

Jenis pelanggaran lainnya mencakup pelanggaran marka jalan, rambu lalu lintas, penggunaan ponsel saat berkendara, hingga berboncengan lebih dari dua orang.

Kecelakaan Turun 32 Persen 

Operasi Patuh Semeru 2025 ini juga berdampak positif terhadap angka kecelakaan lalu lintas. Sepanjang digelarnya operasi hanya tercatat 13 kejadian, turun dari 16 kasus pada tahun sebelumnya.

“Korban meninggal dunia dan luka berat nihil. Hanya 30 korban luka ringan dan kerugian materi sekitar Rp12,2 juta,” ungkapnya.

Baca Juga: Operasi Patuh Agung 2025 Tindak Tegas Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Yang Ganggu Ketertiban Umum

Penurunan ini dinilai sebagai indikator keberhasilan operasi. Dibanding tahun sebelumnya, penindakan meningkat drastis sebesar 45 persen, sementara kecelakaan menurun 32 persen.

Sementara untuk wilayah dengan pelanggaran tertinggi berada di wilayah selatan Tulungagung, yang mencatat jumlah pelanggaran terbanyak di luar area pengawasan ETLE statis.

“Wilayah seperti Boyolangu, Campurdarat, Pakel, dan Bandung banyak mencatat pelanggaran karena aktivitas perekonomian dan tambang yang tinggi, namun tidak diimbangi dengan kedisiplinan berlalu lintas,” terang Iptu Zainuddin.

Melalui Operasi Patuh Semeru 2025, pihak kepolisian berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya keselamatan dan kedisiplinan dalam berlalu lintas. Pelanggaran lalu lintas bukan hanya masalah hukum, namun juga menyangkut nyawa dan keselamatan bersama. (Afrisal)

Editor : redaksi

Berita Terbaru