Ratusan Nelayan Pantura Pamekasan–Sampang Siap Kepung Kantor Petronas dan SKK Migas

Sampang |bnewsjatim.id, - Ratusan nelayan di lima kecamatan perbatasan Kabupaten Pamekasan dan Sampang di wilayah Pantura akan melakukan aksi di kantor  Petronas dan SKK migas terkait tuntutan ganti rugi rumpon Jum'at, (15/08/2025).

Para nelayan memanas karena mengalami kerugian akibat rumpon mereka rusak sejak tahun lalu di bulan Agustus 2024, Rumpon atau alat tangkap ikan mereka rusak akibat kapal saat proses eksplorasi 3D Lapangan Hidayah, Wilayah Kerja North Madura.

Baca Juga: Polsek Robetal Polres Sampang, Diduga Membaking Praktik Rokok Ilegal

Salah satu peserta aksi Nelayan pantura pak emo mengeluh, kami sudah muak dengan janji - janji Petronas Mas, kami dibuat bingung atas jawaban dari petronas seolah - olah pihak petronas sendiri mau cuci tangan lempar sana - sini, dan Kami akan bergerak melakukan aksi demo besar-besaran bahkan teman - teman nelayan sudah terhitung ribuan yang mau ikut dalam aksi ini.

Baca Juga: Bupati Sampang dan Ketua TP PKK Jenguk Pasien Kurang Mampu, Pastikan Akses Kesehatan Optimal

Terpisah korlap aksi Faris Reza Malik mengatakan, Ratusan nelayan pesisir pantura akan tergabung jadi satu dan mengepung kantor Petronas dan skk migas, mereka akan menyampaikan beberapa tuntutan  dan salah satunya segera membayar kompensasi kerugian nelayan, jika tidak kegiatan eksplorasi wajib di hentikan.

Gelombang aksi ini akan mengarah kedua titik, kawasan maspion petronas gersik pada tanggal 19 agustus 2025 dan kantor SKK migas jabanusa surabaya pada tanggal 20 Agustus, " tutup Faris.

Baca Juga: Satlantas Polres Sampang Melakukan Operasi Gabungan, Demi Melakukan Budaya Tertib Berlalulintas

Sengkarut ini bermula ketika Petronas mengklaim telah membayar ganti rugi rumpon kepada PT Elnusa, pihak pelaksana seismik. Informasi itu disampaikan oleh Fathir, karyawan Petronas, yang bahkan berjanji akan membuka bukti transfer secara transparan kepada nelayan. Namun, hingga berita ini diturunkan, janji itu tak pernah diwujudkan.(afrisal)

Editor : redaksi

Berita Terbaru