Enam Pelaku Curanmor dan Penadah Dibekuk Polisi di Jombang

Jombang |bnewsjatim.id,— Kepolisian Resor Jombang berhasil menangkap enam pelaku kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) beserta para penadahnya dalam sebuah operasi yang digelar pada minggu lalu. Penangkapan ini menjadi langkah penting dalam memberantas aksi kejahatan yang meresahkan masyarakat setempat.

Menurut keterangan dari Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra keenam pelaku berhasil diamankan setelah melakukan penyelidikan intensif selama beberapa minggu terakhir. “Para pelaku ini memiliki peran berbeda dalam jaringan curanmor ini, mulai dari pencuri hingga penadah yang menjual kembali motor hasil curian,” ujar Akp Margono, Rabu (17/9).

Baca Juga: Residivis Spesialis Curanmor Lintas Kota di Jatim Tewas dalam Penggerebekan di Pasuruan

Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa sepeda motor hasil curian, kunci T, serta alat-alat yang biasa digunakan untuk membongkar kunci kendaraan. Para pelaku kini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan akan dijerat dengan pasal pencurian dengan ancaman hukuman penjara yang berat.

Baca Juga: Polres Pelabuhan Tanjung Perak Berhasil Menangkap residivis begal sadis Yang Viral di Medsos.

Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan, melalui Kasat reskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan selalu menjaga keamanan kendaraannya. “Kami juga menghimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” tambah AKP Margono. 

Penangkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan dan menciptakan rasa aman di tengah masyarakat Jombang.(red) 

Editor : redaksi

Berita Terbaru